You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI Gelar Audiensi dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komisi Informasi - BPK Perwakilan DKI Dorong Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta untuk melakukan audiensi, Senin (27/3). Audiensi dilakukan dalam rangka menjalin sinergi bersama guna mendorong keterbukaan informasi publik di badan publik.

Tentu, BPK memiliki peran penting dalam audit setiap laporan badan publik

Rombongan dipimpin oleh Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Ayub Amali.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, pihaknya datang  beraudiensi dengan jajaran pimpinan BPK Perwakilan DKI Jakarta guna menguatkan peran dan fungsi terkait keterbukaan informasi publik.

Komisi Informasi Gelar Visitasi ke Pusdatin BPAD DKI

Seperti diketahui, KI DKI Jakarta mengemban amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk mendorong badan publik membuka informasi ke publik dalam pengelolaan informasi setiap saat, serta merta dan berkala.

“Termasuk informasi publik di dalamnya laporan kinerja dan laporan keuangan dari badan publik di Jakarta,” ujar Harry Ara, pada kesempatan tersebut.

Harry menuturkan, secara tupoksi ada irisan dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta sebagai lembaga audit badan publik mengenai laporan keuangan. Setiap badan publik harus terbuka menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit melalui papan pengumuman website.

“Tentu, BPK memiliki peran penting dalam audit setiap laporan badan publik untuk optimalisasi fungsi Komisi Informasi DKI Jakarta,” paparnya.

Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Ayub Amali menuturkan, pihaknya  dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran berpegangan pada koridor hukum yang berlaku. BPK memiliki tugas dan kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan negara serta kompleksitas terutama kertas kerja audit.

“Audit pemeriksaan tidak sebatas anggaran, tapi juga  kompleksitas dengan pertimbangan," katanya.

Ia mengungkapkan, kertas kerja audit tidak dapat dibuka untuk publik atau informasi yang dikecualikan sesuai amanah UU No 15 Tahun 2016 tentang BPK. Untuk itu, masyarakat dapat memahami seputar informasi yang memang bisa didapatkan dari badan publik.

"BPK Perwakilan DKI  Jakarta juga melayani pengaduan masyarakat dengan berbagai permintaan data dan informasi terutama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30167 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2772 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2374 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1425 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri