You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI Gelar Audiensi dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komisi Informasi - BPK Perwakilan DKI Dorong Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta untuk melakukan audiensi, Senin (27/3). Audiensi dilakukan dalam rangka menjalin sinergi bersama guna mendorong keterbukaan informasi publik di badan publik.

Tentu, BPK memiliki peran penting dalam audit setiap laporan badan publik

Rombongan dipimpin oleh Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Ayub Amali.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, pihaknya datang  beraudiensi dengan jajaran pimpinan BPK Perwakilan DKI Jakarta guna menguatkan peran dan fungsi terkait keterbukaan informasi publik.

Komisi Informasi Gelar Visitasi ke Pusdatin BPAD DKI

Seperti diketahui, KI DKI Jakarta mengemban amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk mendorong badan publik membuka informasi ke publik dalam pengelolaan informasi setiap saat, serta merta dan berkala.

“Termasuk informasi publik di dalamnya laporan kinerja dan laporan keuangan dari badan publik di Jakarta,” ujar Harry Ara, pada kesempatan tersebut.

Harry menuturkan, secara tupoksi ada irisan dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta sebagai lembaga audit badan publik mengenai laporan keuangan. Setiap badan publik harus terbuka menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit melalui papan pengumuman website.

“Tentu, BPK memiliki peran penting dalam audit setiap laporan badan publik untuk optimalisasi fungsi Komisi Informasi DKI Jakarta,” paparnya.

Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Ayub Amali menuturkan, pihaknya  dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran berpegangan pada koridor hukum yang berlaku. BPK memiliki tugas dan kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan negara serta kompleksitas terutama kertas kerja audit.

“Audit pemeriksaan tidak sebatas anggaran, tapi juga  kompleksitas dengan pertimbangan," katanya.

Ia mengungkapkan, kertas kerja audit tidak dapat dibuka untuk publik atau informasi yang dikecualikan sesuai amanah UU No 15 Tahun 2016 tentang BPK. Untuk itu, masyarakat dapat memahami seputar informasi yang memang bisa didapatkan dari badan publik.

"BPK Perwakilan DKI  Jakarta juga melayani pengaduan masyarakat dengan berbagai permintaan data dan informasi terutama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1805 personNurito
  2. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1803 personNurito
  3. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1727 personAnita Karyati